LPM IAIN Sultan Amai Serahkan Sertifikat Pendidik kepada Empat Dosen TBI

News

Gorontalo, 9 Juli 2025 – Sebanyak empat dosen dari Program Studi Tadris Bahasa Inggris IAIN Sultan Amai Gorontalo resmi menerima Sertifikat Pendidik Dosen pada Rabu, 9 Juli 2025. Penyerahan sertifikat dilakukan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Sultan Amai Gorontalo, bertempat di Kampus I IAIN Sultan Amai Gorontalo, Jl. Gelatik, Kota Gorontalo. Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi instrumen penilaian LK dan GB oleh asesor penilai PAK LK dan GB Kemenag, serta sosialisasi matrik penilaian borang akreditasi oleh LPM.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen terkait sistem penjaminan mutu internal dan eksternal, serta pengelolaan beban kerja dosen. Sertifikat yang diberikan merupakan pengakuan resmi atas kompetensi pedagogik dan profesional para dosen, setelah melalui proses Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun 2024. Empat dosen Tadris Bahasa Inggris yang menerima sertifikat tersebut antara lain Titin Suhartini Kaaba, M.Pd., Andiani Rezkita Nabu, M.A., Hasan Ayuba, M.Pd., dan Abdul Kadir Ismail, M.Hum.

Kegiatan dimulai pukul 13.00 WITA dan diawali dengan sambutan pimpinan IAIN Sultan Amai Gorontalo. Suasana acara berlangsung hangat dan penuh apresiasi terhadap para dosen yang telah menunjukkan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi. Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga diisi dengan sesi sosialisasi yang sangat bermanfaat. Materi pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., yang membahas instrumen baru penilaian Lektor Kepala (LK) dan GuruBesar (GB) dalam sistem penilaian PAK Kemenag. Materi kedua disampaikan oleh Dr. Herson Anwar, M.Pd., selaku Ketua LPM, yang memaparkan matrik penilaian borang akreditasi baik untuk BAN-PT, LAMDIK, maupun LAMEMBA. Kedua materi ini menjadi bekal penting bagi dosen dalam memahami sistem mutu dan akreditasi yang terbaru.

Para penerima sertifikat menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus mengembangkan diri. Mereka mengaku bahwa proses sertifikasi bukan hanya formalitas, tetapi juga refleksi terhadap kualitas pengajaran dan dedikasi dalam mendidik mahasiswa. Dengan diterimanya sertifikat pendidik ini, keempat dosen TBI telah memenuhi salah satu standar penting dalam tridharma perguruan tinggi. Selain itu, hal ini juga memperkuat posisi Prodi Tadris Bahasa Inggris dalam upaya peningkatan mutu dan akreditasi program studi.

Penulis: Fajri Saputra